Kamis, 25 Agustus 2016






Petugas menunjukkan narkotika jenis sabu saat gelar barang bukti narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis 7 Januari. Foto oleh M Agung Rajasa/ANTARA
Seorang anak berumur 16 tahun ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga terlibat dalam pemesanan secara online narkotika jenis ganja seberat 256,80 gram dari Amerika Serikat.
Penangkapan anak berinisial X itu berawal dari paket yang mencurigakan dari Amerika Serikat pada Rabu, 18 Agustus, lalu. Selain X, BNN juga menangkap tersangka berinisial AML dan AMM.
"Paket berisi dua plastik besar mainan Lego, yang di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik berisi daun ganja seberat 256,8 gram," Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, mengatakan di Jakarta, Kamis.
Paket tersebut ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

0 komentar:

Posting Komentar

STATISTIK

HTML hit counter - Quick-counter.net
Diberdayakan oleh Blogger.

POSTING POPULER

TRANSLATE HALAMAN

Penayangan bulan lalu

SMS GRATIS