Seorang anak berumur 16 tahun ditangkap
Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga terlibat dalam pemesanan
secara online narkotika jenis ganja seberat 256,80 gram dari Amerika
Serikat.
Penangkapan anak berinisial X itu berawal dari paket
yang mencurigakan dari Amerika Serikat pada Rabu, 18 Agustus, lalu.
Selain X, BNN juga menangkap tersangka berinisial AML dan AMM.
"Paket berisi dua plastik besar mainan
Lego, yang di dalamnya terdapat 13 bungkus plastik berisi daun ganja
seberat 256,8 gram," Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Slamet Pribadi, mengatakan di Jakarta, Kamis.
Paket tersebut ditujukan kepada seseorang yang tinggal di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar