Rabu, 31 Agustus 2016


Pengertian Protokol Jaringan adalah satu set aturan yang mengatur online komunikasi di antara beberapa buah komputer yang ada dalam suatu jaringan.

Prinsip-prinsip Desain Protokol
Dalam membuat protokol ada tiga hal yang harus dipertimbangkan, yaitu efektivitas, kehandalan, dan Kemampuan dalam kondisi gagal di network.

TCP/IP (singkatan dari Transmission Control Protocol/Internet Protocol) yang diterjemahkan menjadi Protokol Kendali Transmisi/Protokol Internet, yang merupakan gabungan dari protokol TCP (Transmission Control Protocol) dan IP (Internet Protocol) sebagai sekelompok protokol yang mengatur komunikasi data dalam proses tukar-menukar data dari satu komputer ke komputer lain di dalam jaringan internet yang akan memastikan pengiriman data sampai ke alamat yang dituju. Protokol ini tidaklah dapat berdiri sendiri, karena memang protokol ini berupa kumpulan protokol (protocol suite). Protokol ini juga merupakan protokol yang paling banyak digunakan saat ini, karena protokol ini mampu bekerja dan diterapkan pada lintas perangkat lunak dalam berbagai sistem operasi Istilah yang diberikan kepada perangkat lunak ini adalah TCP/IP stack.

UDP adalah kependekan dari User Datagram Protocol metupakan bagian dari internet protocol. Dengan UDP, aplikasi komputer dapat mengirimkan pesan kepada komputer lain dalam jaringan lain tanpa melakukan komunikasi awal.

Point-to-Point Protocol (PPP) adalah data link protokol yang umum digunakan dalam membangun hubungan langsung antara dua node jaringan.

Serial Line Internet Protocol (SLIP) adalah kebanyakan enkapsulasi usang dari Internet Protocol yang dirancang untuk bekerja di port serial dan koneksi modem.

IMAP (Internet Message Access Protocol) adalah protokol standar untuk mengakses/mengambil e-mail dari server. IMAP memungkinkan pengguna memilih pesan e-mail yang akan ia ambil, membuat folder di server, mencari pesan e-mail tertentu, bahkan menghapus pesan e-mail yang ada.
  
HTTP (Hyper Text Transfer Protocol )
Protokol yang dipergunakan untuk mentransfer dokumen dan web dalam sebuah web browser, melalui www. HTTP juga merupakan protokol yang meminta dan menjawab antar klien dan server.

DNS (Domain Name System)
Protokol yang digunakkan untuk memberikan suatu nama domain pada sebuah alamat IP agar lebih mudah diingat.

SSH adalah aplikasi pengganti remote login seperti telnet, rsh, dan rlogin, yang jauh lebih aman. Fungsi utama aplikasi ini adalah untuk mengakses mesin secara remote. Sama seperti telnet, SSH Client menyediakan User dengan Shell untuk remote ke mesin.


Bhs. Inggris
Some Expressions often Used Asking for Sugestion/advice
What shuld I do for (a headache)?
What do you think I should do?
What do you suggest/recommend?
What is your suggestion/recommendation?
What you suggest/recommendation me to do?
You should … (V1) or you ought to…. (V1)
How about… (V1-ing/noun) or  what about… (V1-ing/noun)
Let’s…. (V1)
Why don’t we/you……..
Why not……
I suggest that we/you
I advise you to……
If I were you, I would…
Yes, good I dea
That’s a marvelous idea..
That would be nice
I will do that.
That seems all right.


Perubahan entalpi pembentukan standar atau pembentukan panas standar dari sebuah senyawa adalah besarnya perubahan entalpi dari 1 mol senyawa dari elemen-elemennya dalam keadaan standar. Lambangnya adalah ΔHfθ atau ΔfHθ. Lambang theta superskrip pada simbol di atas mengindikasikan bahwa proses ini hanya berlaku hanya pada kondisi standar saja. Kondisi yang dimaksud antara lain:

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi secara bahasa (etimology) berasal dari kata “toleran” (Inggris: tolerance; Arab: tasamuh, Belanda: tolerantie,) Toleran mengandung pengertian bersikap mendiamkan. Adapun toleransi adalah suatu sikap tenggang rasa, batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan, kesabaran, ketahanan emosional, dan kelapangan dada, sifat menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.[1] Dalam bahasa Arab, sebagaimana yang dijelaskan oleh Ahmad Warson Munawwir, bahwa toleransi biasa disebut tasamuh yang memiliki akar kata samuha- yasmuhu-samhan,wa simaahan,wa samaahatan, artinya adalah sikap membiarkan dan lapang dada, murah hati, dan suka berderma.[2] Sedangkan menurut istilah (terminology), Indrawan WS. menjelaskan bahwa pengertian toleransi adalah menghargai paham yang berbeda dari paham yang dianutnya sendiri; Kesediaan untuk mau menghargai paham yang berbeda dengan paham yang dianutnya sendiri.[3] Sedang dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, W.J.S Poerwadarminta mendefinisikan toleransi dengan "sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang lain atau bertentangan dengan pendiriannya sendiri, misalnya toleransi agama (ideologi, ras, dan sebagainya).[4]


Pengertian Konsep Toleransi antar umat beragama

Dengan memperhatikan definisi dari para ahli di atas, penulis menyimpulkan bahwa toleransi beragama adalah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut agama-agama lain.

Hubungan antara Toleransi dengan Mu’amalah antar Umat Beragama (Non-Muslim)


Dalam kamus filsafat dijelaskan bahwa toleransi adalah sikap seseorang yang bersabar terhadap keyakinan filosofis dan moral orang lain yang dianggap berbeda, dapat disanggah bahkan keliru. Dengan sikap itu, ia juga tidak mencoba menghapuskan ungkapan-ungkapan yang sah dari keyakinan-keyakinan orang lain. Sikap seperti ini tidak berarti setuju terhadap keyakinan-keyakinan tersebut. Selain itu, tidak berarti juga acuh tak acuh terhadap kebenaran dan kebaikan, dan tidak harus didasarkan atas pemahaman ada tidaknya Tuhan (agnotisisme) atau paham keraguan (skeptisisme), melainkan lebih pada sikap hormat terhadap maratabat manusia yang bebas.[5]

Toleransi yang positif adalah toleransi yang ditumbuhkan oleh kesadaran yang bebas dari segala macam tekanan atau pengaruh, serta terhindar dari sikap munafik (hipokrasi). Oleh karena itu, pengertian toleransi beragama adalah pengakuan adanya kebebasan setiap warga untuk memeluk agama yang menjaga keyakinan dan kebebasannya untuk menjalankan ibadahnya. Toleransi beragama menuntut kejujuran, kebesaran jiwa, kebijaksanaan dan tanggung jawab sehingga menumbuhkan perasaan solidaritas dan mengeliminasi egoisme golongan. Toleransi beragama bukanlah sesuatu yang dapat dicampuradukan, melainkan mewujudkan ketenangan, saling menghargai, bahkan sebenarnya lebih dari itu, antar pemeluk agama harus dibina untuk gotong-royong dalam membangun masyarakat kita sendiri dan demi kebahagiaan bersama.

Toleransi dalam pergaulan hidup antar umat beragama berpangkal dari penghayatan ajaran agama masing-masing. Demi memelihara kerukunan beragama, sikap toleransi perlu dikembangkan guna menghindari konflik. Dan biasanya konflik antar umat beragama muncul disebabkan oleh sikap merasa paling benar (truth claim) dengan cara mengeliminasi kebenaran dari orang lain.[6]

Al-Qur’an tidak pernah menyebut-nyebut kata toleransi (tasamuh) secara tersurat (eksplisit) sehingga kita tidak akan pernah menemukan kata tersebut termaktub di dalamnya. Namun, secara tersirat (implisit) al-Qur’an menjelaskan konsep toleransi dengan segala batasan-batasannya secara jelas dan gamblang. Oleh karena itu, ayat-ayat yang menjelaskan tentang konsep toleransi dapat dijadikan rujukan dalam mengimplementasikan toleransi dalam kehidupan.

Dari kajian bahasa di atas, toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan, baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, bahasa, adat-istiadat, budaya, bahasa, serta agama. Ini semua merupakan fitrah dan sunnatullah yang sudah menjadi ketetapan Tuhan. Landasan dasar pemikiran ini adalah firman Allah dalam QS. Al-Hujurat ayat 13:

“Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat: 13)

Tidak ada satu pun manusia yang mampu menolak sunnatullah ini. Dengan demikian, sudah selayaknya bagi manusia untuk mengikuti petunjuk Tuhan dalam menghadapi perbedaan-perbedaan itu. Toleransi antar umat beragama yang berbeda termasuk dalam salah satu risalah penting yang ada dalam sistem teologi Islam. Karena Tuhan senantiasa mengingatkan kita akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit, adat-istiadat, dan lain sebagainya.

Toleransi dalam beragama bukan berarti hari ini kita boleh bebas menganut agama tertentu kemudian esok hari kita menganut agama yang lain, atau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengikat. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita akan adanya agama-agama lain selain agama kita dengan segala bentuk sistem dan tata cara peribadatannya, dan memberikan kebebasan untuk menjalankan keyakinan agama masing-masing.

Islam lebih mengedepankan sikap keterbukaan (inklusif) dari pada kebencian dan permusuhan. Ajaran Islam secara jelas melarang sikap menghujat dan mendiskreditkan agama atau kelompok lain. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Hujarat ayat 11:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. dan janganlah suka mencela dirimu sendiri[7] dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[8] dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim”. (QS. Al-Hujarat: 11)

Jadi, sikap kaum muslimin terhadap penganut agama lain sudah sangat jelas sebagaimana yang telah diterangkan dalam ayat ini, yaitu berbuat baik kepada mereka dan tidak menajdikan perbedan agama sebagai alasan untuka tidak menjalani hubungan kerja sama dengan mereka, terlebih bersikap intoleran terhadap mereka. Karena Islam sama sekali tidak melarang memeberikan bantuan kepada siapapun selama mereka tidak memusuhi orang Islam, tidak melecehkan simbol-simbol keagamaan atau mengusir kaum muslimin dari negeri mereka. Kaum muslim diwajibkan oleh al-Qur’an untuk melindungi rumah ibadah yang telah dibangun oleh orang-orang non muslim, sebagaimana firman-Nya:

“(yaitu) orang-orang yang Telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali Karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah Telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid- masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (QS.Al-Hajj: 40)

Dalam kaitannya dengan toleransi antar umat beragama, toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain. Hal demikian, dalam tingkat praktek-praktek sosial, dapat dimulai dari sikap bertetangga, karena toleransi yang paling hakiki adalah sikap kebersamaan antara penganut keagamaan dalam praktek sosial dan kehidupan bertetangga serta bermasyarakat, bukan hanya sekedar pada tataran logika dan wacana.

Sikap toleransi antar umat beragama bisa dimulai dari hidup bertetangga baik dengan tetangga yang seiman dengan kita maupun tidak. Sikap toleransi dapat direfleksikan dengan cara saling menghormati, saling memuliakan dan saling tolong-menolong. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. ketika suatu hari beliau dan para sahabat sedang berkumpul, kemudian lewatlah rombongan orang Yahudi yang mengantar jenazah dan Nabi saw. langsung berdiri memberikan penghormatan. Seorang sahabat berkata: “Bukankah mereka orang Yahudi wahai rasul?” Nabi saw. menjawab: “Ya, tapi mereka manusia juga”. Jadi sudah jelas, bahwa sisi akidah atau teologi bukanlah urusan manusia, melainkan Allah swt. dan tidak ada kompromi serta sikap toleran di dalamnya. Sedangkan kita bermu’amalah dengan mereka dari sisi kemanusiaan.

Mengenai sistem keyakinan dan agama yang berbeda-beda, al-Qur’an menjelaskannya pada ayat terakhir surat al-Kafirun yang berbunyi: “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”

Bahwa prinsip menganut agama tunggal merupakan suatu keniscayaan. Tidak mungkin manusia menganut beberapa agama dalam waktu yang sama, atau mengamalkan ajaran dari berbagai agama secara simultan. Oleh sebab itu, al-Qur’an menegaskan bahwa umat Islam tetap berpegang teguh pada sistem keesaan Allah secara mutlak, sedangkan orang kafir pada ajaran ketuhanan yang ditetapkannya sendiri. Dalam ayat lain Allah swt. juga menjelaskan tentang prinsip yang menyatakan bahwa setiap pemeluk agama mempunyai sistem dan ajaran masing-masing sehingga tidak perlu saling menghujat.

Pada taraf ini, konsepsi tidak menyinggung agama kita dan agama selain kita, juga sebaliknya. Dalam masa kehidupan dunia, dan untuk urusan dunia, semua haruslah saling bekerjasama untuk mencapai keadilan, persamaan dan kesejahteraan manusia. Sedangkan untuk urusan akhirat, petunjuk, dan hidayah adalah hak mutlak Allah swt. Maka dengan sendirinya kita tidak dibenarkan memaksa kehendak kita kepada orang lain untuk menganut agama kita.

Al-Qur’an juga menganjurkan agar mencari titik temu dan titik singgung antar pemeluk agama. Al-Qur’an menganjurkan agar dalam interaksi sosial, bila tidak ditemukan persamaan, hendaknya masing-masing mengakui keberadaan pihak lain dan tidak perlu saling menyalahkan.

Bahkan al-Qur’an mengajarkan kepada Nabi Muhammad saw. dan umatnya untuk menyampaikan kepada penganut agama lain ketika tidak terdapat titik temu, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Saba ayat 24-26:

“Katakanlah: "Siapakan yang memberi rezeki kepadamu dari langit dan dari bumi?" Katakanlah: "Allah", dan Sesungguhnya kami atau kamu (orang-orang musyrik), pasti berada dalam kebenaran atau dalam kesesatan yang nyata. Katakanlah: "Kamu tidak akan ditanya (bertanggung jawab) tentang dosa yang kami perbuat dan kami tidak akan ditanya (pula) tentang apa yang kamu perbuat". Katakanlah: "Tuhan kita akan mengumpulkan kita semua, Kemudian dia memberi Keputusan antara kita dengan benar. dan Dia-lah Maha pemberi Keputusan lagi Maha Mengetahui”.

Jalinan persaudaraan dan toleransi antara umat beragama sama sekali tidak dilarang oleh Islam, selama masih dalam tataran kemanusiaan dan kedua belah pihak dapat saling menghormati haknya masing-masing, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Mumtahanah ayat 8:

Advertisement
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”.(QS. Al-Mumtahanah: 8)

Al-Qur’an juga berpesan agar masing-masing agama mendakwahkan agamanya dengan cara-cara yang bijak. Firman-Nya dalam QS an-Nahl ayat 125:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS an-Nahl: 125)

Hadis dan Riwayat yang Berbicara tantang Toleransi

حَدَّثَنِي يَزِيدُ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ عَنْ عِكْرِمَةَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَدْيَانِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ

Rasullah saw. pernah ditanya tentang agama yang paling dicintai oleh Allah, kemudian beliau menjawab: al-Hanifiyyah al-Samhah (agama lurus yang penuh toleransi).

Kualitas hadits di atas termasuk hadits yang muttashil marfu' karena setelah diteliti para perawinya termasuk perawi yang tsiqah. Begitupun setelah di-takhrij dengan CD Mausu'ah al-Kutub al-Tis'ah, ternyata hadits ini hanya terdapat dalam riwayat Ahmad bin Hambal saja, dengan nomor hadits 2003 pada kitab min musnad bani hasyim bab bidayah sanad Abdullah ibn ‘Abbas. [9]

Konsep toleransi yang ditawarkan Islam sangatlah rasional dan praktis serta tidak berbelit-belit. Namun, dalam hubungannya dengan keyakinan (akidah) dan ibadah, umat Islam tidak mengenal kata kompromi. Ini berarti keyakinan umat Islam kepada Allah tidak sama dengan keyakinan para penganut agama lain terhadap tuhan-tuhan mereka, demikian juga dengan tata cara ibadahnya, bahkan Islam melarang penganutnya mencela tuhan-tuhan dalam agama manapun. Maka kata toleransi (tasamuh) dalam Islam bukanlah hal baru, tetapi sudah diaplikasikan dalam kehidupan sejak agama Islam lahir.

Kerja sama yang baik antara muslim dan non muslim telah dibuktikan dan ditulis di dalam sejarah agama Islam dengan jelas. Nabi Muhammad saw. dan para sahabat melakukan interaksi sosial mereka (muamalah) dengan non muslim seperti Waraqah bin Naufal yang beragama Nasrani, Abdullah bin Salam yang sebelumnya beragam Yahudi, bahkan nabi sendiri pernah meminta suaka politik (perlindungan politik) dengan memerintahkan para sahabat untuk berhijrah meminta perlindungan kepada raja Najasy (Nigos) dari Habsyah (sekarang Ethiopia) yang beragama Nasrani.[10]

Imam Bukhori meriwayatkan dari Anas bin Malik bhawa ketika Nabi wafat, baju beliau masih digadaikan pada orang Yahudi guna membiayai keluarganya, padahal sebenarnya beliau bisa meminjam dari para sahabatnya. Akan tetapi, hal itu dilakukan dengan maksud untuk mengajarkan kepada umatnya bahwa kerja sama denga orang-orang non muslim merupakan sikap dan pandangan Islam.

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Asma binti Abu Bakar didatangi ibunya, Qotilah, yang masih kafir. Ia pun bertanya kepada Rasulullah saw: "Bolehkah saya berbuat baik kepadanya?" Rasulullah saw. menjawab: "Boleh". Kemudian turunlah ayat ke-8 Surat Al-Mumtahanah, yaitu:

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil”. (Q.S. al-Mumtahanah: 8)

Ayat itu menegaskan bahwa Allah swt. tidak melarang berbuat baik kepada orang yang tidak memusuhi agama Allah. Demikian yang diterangkan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.[11]

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa Qotilah (bekas isteri Abu Bakar yang telah diceraikannya pada zaman jahiliyah) datang kepada anaknya yang bernama Asma binti Abu Bakar, dengan membawakannya hadiah, Asma menolak pemberian itu bahkan tidak memperkenankan ibunya masuk ke dalam rumah. Setelah itu ia mengutus seseorang kepada Aisyah (saudaranya) untuk bertanya tentang hal ini kepada Rasulullah saw. dan kemudian Rasul pun memerintahkan untuk menerimanya dengan baik serta menerima pula hadiahnya. (HR. Ahmad, Al-Bazzar, Al-Hakim dari Abdullah bin Zubair)

Asma’ Binti Abu Bakar pernah berkata bahwa ketika Nabi saw. masih hidup, ibuku pernah mengunjungiku dalam keadaan sangat mengharap kebaikanku kepadanya dan takut kalau aku menolaknya dan merasa kecewa. Kemudian aku pun bertanya kepada Nabi saw: “Apakah boleh aku menyambung hubungan silaturrahmi dengannya?”. Beliau menjawab: ”Ya.”

Ibnu ‘Uyainah menambahkan keterangan bahwa kemudian Allah swt. menurunkan ayat ke-8 surat Al-Mumtahanah tersebut.[12]

Ibnu Umar berkata bahwa ayahnya ,Umar RA, pernah melihat sehelai sutra yang sedang dijual, lalu ia berkata: “Ya Rasulullah! Belilah sutra ini dan pakailah pada hari jum’at, dan jika anda dikunjungi utusan-utusan.” Beliau menjawab: “Hanya saja orang mengenakan sutra ini adalah orang yang tidak akan mendapat bagian sedikitpun diakhirat.” Kemudian suatu hari Nabi saw. pernah diberi beberapa helai pakaian sutra, kemudian beliau mengirimkan sebagian kepada Umar, lalu Umar berkata: “Bagaimana mungkin saya akan mengenakannya sedangkan anda telah mengatakan sutra itu seperti itu?” Beliau berkata: “Sesungguhnya saya tidak bermaksud memberikannya kepadamu untuk kau pakai, akan tetapi supaya kau menjualnya atau memakainkannya kepada yang lain.” Kemudian Umar mengirimkannya kepada salah seorang saudaranya yang ada di Makkah, sebelum saudaranya itu masuk Islam.[13]

Dan Mujahid pernah berkata: “Saya pernah berada disisi Abdullah bin ‘Amr dan pada saat itu pelayannya sedang menguliti seeokr kambing. Kemudian Abdullah berkata: “Hai pelayan! Kalau engkau sudah selesai maka dahulukanlah tetangga kita si yahudi itu.” Tiba-tiba salah seorang berkata: “(Kau dahulukan) orang yahudi? Semoga Allah memperbaiki anda.” Abdullah berkata: “Saya pernah mendengar Nabi saw. berwasiat tentang tetangga, sampai-sampai kami takut atau bahkan kami menganggap bahwa beliau akan menggolongkan tetangga itu sebagai ahli waris.”[14]

Hubungan Antara Toleransi dengan Ukhuwah (persaudaraan) Sesama Muslim

Allah berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 10: “Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat:10)

Pada ayat di atas, Allah swt. menyatakan bahwa orang-orang mukmin bersaudara dan diperintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman diantara dua orang atau kelompok kaum muslim. Al-Qur’an memberikan contoh-contoh penyebab keretakan hubungan sekaligus melarang setiap muslim melakukannya.

Ayat di atas juga memerintahkan orang mukmin untuk menghindari prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan orang lain, serta menggunjing yang diibaratkan al-Qur’an seperti memakan daging saudara sendiri yang telah meninggal dunia, sebagaimana yang Allah terangkan dalam QS.Al-Hujurat ayat 12 yang berbunyi:

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”. (QS.Al-Hujurat:12)

Untuk mengembangkan sikap toleransi secara umum, dapat kita mulai terlebih dahulu dengan bagaimana kemampuan kita mengelola dan mensikapi perbedaan yang mungkin terjadi pada keluarga kita atau saudara kita sesama muslim. Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan. Dan menyadari pula bahwa kita semua adalah bersaudara, sehingga akan timbul rasa kasih sayang, saling pengertian, dan pada akhirnya akan bermuara pada sikap toleran. Dalam konteks pendapat dan pengamalan agama, al-Qur’an secara tegas memerintahkan orang-orang mukmin untuk kembali kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul-Nya (al-Sunnah).

Kesimpulan dan Penutup

Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan yakni:

v Toleransi yang merupakan bagian dari visi teologi atau akidah Islam dan masuk dalam kerangka sistem teologi Islam sejatinya harus dikaji secara mendalam dan diaplikasikan dalam kehidupan beragama.

v Toleransi beragama adalah ialah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak mengganggu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut agama-agama lain.

v Toleransi yang positif adalah toleransi yang ditumbuhkan oleh kesadaran yang bebas dari segala macam tekanan atau pengaruh, serta terhindar dari sikap munafik (hipokrasi).

v Penyebab terbesar konflik antar umat beragama muncul disebabkan oleh sikap merasa paling benar (truth claim) dengan cara mengeliminasi kebenaran dari orang lain.

v Dalam kaitannya dengan toleransi antar umat beragama, toleransi hendaknya dapat dimaknai sebagai suatu sikap untuk dapat hidup bersama masyarakat penganut agama lain, dengan memiliki kebebasan untuk menjalankan prinsip-prinsip keagamaan (ibadah) masing-masing, tanpa adanya paksaan dan tekanan, baik untuk beribadah maupun tidak beribadah, dari satu pihak ke pihak lain.

v Orang-orang mu’min itu bersaudara, dan mereka memerintahkan untuk melakukan ishlah (perbaikan hubungan) jika seandainya terjadi kesalahpahaman diantara dua orang atau kelompok kaum muslim.

v Orang mu’min dianjurkan untuk menghindari prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan orang lain.

v Sikap toleransi dimulai dengan cara membangun kebersamaan atau keharmonisan dan menyadari adanya perbedaan.

Mungkin hanya ini yang dapat penulis jelaskan tentang toleransi, baik antar umat beragama maupun antar sesame muslim sendiri. Harapan penulis, semoga makalh ini dapt memberikan kontribusi yang nyata dalam memperkaya khasanah keilmuan Islam. Penulis sadari bahwa sangat berlebihan kiranya jikalau makalah ini dikatakan sempurna karena di dalamnya masih banyak terdapat berbagai kesalahan. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif guna penulisan selanjutnya agar lebih bagus lagi.

Catatan Kaki

[1] Sulchan Yasin, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Edisi II Cetakan IV, 1995, hal 389

[2] Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap (Surabaya: Pustaka Progressif, 2002 ) hal 702

[3] Indrawan WS, Kamus Ilmiyah Populer, 1999, hal 144

[4] W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia

[5] Humaidi Abdussami’ dan Masanun Tahir, Islam dan Hubungan Antar Agama (Wasasan untuk Para Da’i), (Jogjakarta: LKIS), hal. 115

[6] Humaidi Abdussami’ dan Masanun Tahir, Islam dan Hubungan Antar Agama (Wasasan untuk Para Da’i), (Jogjakarta: LKIS), hal. 116

[7] Jangan mencela dirimu sendiri maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.

[8] Panggilan yang buruk ialah gelar yang tidak disukai oleh orang yang digelari, seperti panggilan kepada orang yang sudah beriman, dengan panggilan seperti: Hai fasik, Hai kafir dan sebagainya.

[9] Sakhr, CD Mausu’ah al Hadis al Syarif, (Jami’ al Huquq Mahfudzhah Lisyirkati al Baramij al Islamiyati al Dauliyah, 1991) Sunan Ahmad, Bidayah Sanad Abdullah bin Abbas, ruwwat, jarh wa ta’dil

[10] Humaidi Abdussami’ dan Masanun Tahir, Islam dan Hubungan Antar Agama (Wasasan untuk Para Da’i), (Jogjakarta: LKIS), hal. 118

[11] Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’qn Al-adzim Juz IV terj. Salim Bahraisy dan Said Bahraisy,(Bandung: Bina ilmu, 1993) hal 349.

[12] Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhori dalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Al-Muhaddits Al-Allamah Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam kitab Shahih Al-Aldabul Mufrod 19/25

[13] Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori didalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shaih Al-Adabul Mufrod no. 20/26.

[14] Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhori didalam kitab Al-Adabul Mufrod yang dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani Rahimahullah dalam Shaih Al-Adabul Mufrod no 45/128.

Selasa, 30 Agustus 2016



1. Mencari Tempat Usaha yang Paling Strategis 

Para pengelolah usaha sangat berkepentingan dalam mencari tempat usaha yang strategis. Perusahaan yang akan didirikan sudah barang tertentu di tempat atau daerah para pelanggan yang sangat potensial. Tempat usaha harus berdekatan dengan tempat pemusatan para pembeli, agar dapat menjamin penyerahan yang mudah dan cepat. Pengambilan keputusan dalam mencari tempat usaha yang strategis dapat dipandang sebagai proses: 

a). Mencari tempat usaha umum yang strategis dan 

b). Mencari tempat usaha yang khas 

Dengan perkataan lain tempat usaha yang strategis adalah tempat atau letak perusahaan melakukan aktivitas berikut pemasaranya,serta penjualan barang dagangan yang dapat memberikan keuntungan besar. Untuk mencari tempat usaha yang srtategis banyak kaitanya dengan badan usaha. 

2. Memilih Tempat Usaha yang Paling Strategis
Memilih tempat usaha yang paling strategis akan menyangkut banyaknya pusat penjualan yang akan didirikan. Tempat usaha yang paling strategis dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya corak barang yang disediakan, pelayananya,penyerahan barangnya, dan kemudahan transortasinya.
a. Tempat Usaha yang diinginkan Perusahaan 

Tempat usaha yang paling strategis dan yang paling diinginkan oleh perusahaan/tokoh,diantaranya sebagai berikut: 

1) Letaknya strategis 

2) Dekat dengan bahan-bahan baku 

3) Dekat dengan pasar 

4) Tenaga kerja mudah didapat 

5) Biaya transportasi murah 

6) Fasilitas pemerintah daerah mendukung dan menunjang 

7) Fasilitas tenaga penggerak/energi mudah didapat 

8) Keadaan ekonomi konsumen di daerah tersebut cukup baik 

b. Tempat Usaha yang Diinginkan Konsumen/Pembeli 

Tempat usaha yang paling strategis dan yang diinginkan pembeli, dalah sebagai berikut. 

1) Adanya fasilitas parkir yang cukup luas 

2) Fasilitas transportasi mudah dan lancar 


jika suatu kejadian terjadi dengan m cara berbeda, kejadian kedua dapat terjadi dengan n cara berbeda, dan kejadian ketiga dapat terjadi dengan p cara berbeda, dan seterusnya, maka kejadian seluruhnya adalah m x n x p x .... cara berbeda. untuk menentukan banyaknya tempat yang tersedia, dapat dipergunakan;
1. aturan perkalian
2. diagram pohon
3. tabel silang
4. pasangan berurutan
contoh soal;
1. Rina mempunyai 5 kaos dan 4 celana. Ada berapa cara berbeda untuk Rina memakai pakaiannya?
jawab;
untuk memakai kaos Rina mempunyai 5 cara, dan untuk memakai celana Rina mempunyai 4 cara, sehingga Rina mempunyai 5 x 4 (20) cara berbeda untuk memakai pakaiannya.
2. ada berapa bilangan yang terdiri 3 angka yang dapat dibentuk dari angka 5,6,7,8 dan 9 dengan syarat bahwa setiap bilangan tidak boleh ada angka yang sama?
jawab;
pada tempat ratusan ada 5 cara, pada tempat puluhan ada 4 cara (karena tidak boleh ada angka yang sama sehingga kita mengambil salah satu angka dari kelima angka tersebut), pada tempat puluhan ada 3 cara. jadi banyaknya bilangan adalah 5 x 4 x 3 = 60 bilangan.
3. Misalkan ada dua celana berwarna hitam dan biru serta empat baju berwarna kuning, merah, putih, dan ungu. Ada berapa banyak pasangan warna celana dan baju yang dapat dibentuk?
Jawab: Dari masalah di atas dapat diselesaikan dengan kaidah pencacahan, banyak cara yang mungkin terjadi dari peristiwa tersebut dapat ditentukan dengan menggunakan metode berikut ini:

�� Dengan tabel silang

Dari tabel silang dan diagram pohon di atas tampak ada 8 macam pasangan warna celana dan baju yang dapat dibentuk, yaitu : (h,k,), (h,m), (h,p), (h,u), (b,k), (b,m), (b,p), dan (b,u),
�� Dengan Pasangan Terurut
Misalkan himpunan warna celana dinyatakan dengan A = {h,b} dan himpunan warna baju dinyatakan B = {k,m,p,u}. Himpunan pasangan terurut dari himpunan A dan himpunan B dapat ditulis {(h,k), (h,m), (h,p), (h,u), (b,k), (b,m), (b,p), (b,u)}. Banyak unsur dalam himpunan pasangan terurut ada 8 macam warna. 
Dari angka-angka 0, 1, 2, 3, 4, 5, dan 7 akan dibentuk bilangan dengan 4 angka dan tidak boleh ada angka yang diulang.
a. Berapa banyak bilangan dapat dibentuk?
b. Berapa banyak bilangan ganjil yang dapat dibentuk?
c. Berapa banyak bilangan yang nilainya kurang dari 5.000 yang dapat dibentuk?
d. Berapa banyak bilangan genap dan lebih besar dari 2.000 yang dapat dibentuk?
Jawab:
a. Angka ribuan ada 6 angka yang mungkin, yaitu 1, 2, 3, 4, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 1. Angka ratusan ada 6 angka yang mungkin, yaitu 0, 2, 3, 4, 5, dan 7. Misal terpilih angka 2. Angka puluhan ada 5 angka yang mungkin, yaitu 0, 3, 4, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 3. Angka satuan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 0, 4, 5, dan 7. Jadi, banyak bilangan yang dapat dibentuk = 6 x 6 x 5 x 4 = 720 angka.
b. Bilangan ganjil apabila angka satuannya merupakan angka ganjil. Angka satuan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 1, 3, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 1. Angka ribuan ada 5 angka yang mungkin yaitu 2, 3, 4, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 2. Angka ratusan ada 5 angka yang mungkin, yaitu 0, 3, 4, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 3. Angka puluhan ada 4 angka yang mungkin yaitu 0, 4, 5, dan 7. Jadi, banyak bilangan ganjil yang dapat dibentuk = 4 x 5 x 5 x 4 = 400 angka.
c. Bilangan yang kurang dari 5.000, maka: Angka ribuan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 1, 2, 3, dan 4. Misalkan terpilih angka 1. Angka ratusan ada 6 angka yang mungkin yaitu 0, 2, 3, 4, 5, dan 7. Misal terpilih angka 2. Angka puluhan ada 5 angka yang mungkin yaitu 0, 3, 4, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 3. Angka satuan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 0, 4, 5, dan 7. Jadi, banyak bilangan dapat dibentuk = 4 x 6 x 5 x 4 = 480 angka.
d. Bilangan genap apabila satuannya merupakan angka genap, yaitu 0, 2 atau 4. Bilangan lebih besar dari 2.000 dan angka satuannya 0, maka: Angka ribuan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 3, 4, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 3. Angka ratusan ada 5 angka yang mungkin, yaitu 1, 2, 4, 5, dan 7. Misal terpilih angka 2. Angka puluhan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 1, 4, 5, dan 7. Bilangan lebih besar dari 2.000 dan angka satuannya 2, maka: Angka ribuan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 3, 4, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 3. Angka ratusan ada 5 angka yang mungkin, yaitu 0, 1, 4, 5, dan 7. Misal terpilih angka 0. Angka puluhan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 1, 4, 5, dan 7. Bilangan lebih besar dari 2.000 dan angka satuannya 4, maka: Angka ribuan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 2, 3, 5, dan 7. Misal terpilih angka 3. Angka ratusan ada 5 angka yang mungkin, yaitu 0, 1, 2, 5, dan 7. Misalkan terpilih angka 0. Angka puluhan ada 4 angka yang mungkin, yaitu 1, 2, 5, dan 7. Jadi, banyak bilangan genap dan lebih besar dari 2.000 yang dapat dibentuk adalah = (4 x 5 x 4) + (4 x 5 x 4) + (4 x 5 x 4) = 240 angka.

  Pengertian dan Notasi Faktorial

n faktorial adalah hasil kali bilangan bulat positif dari 1 sampai dengan n.
Notasi dari n faktorial dilambangkan dengan n ! (dibaca : “n faktorial”) n ! = 1 . 2 . 3 . . . (n – 2) . (n – 1).
n Contoh 5 Tentukanlah nilai dari 0! Jawab: Dari definisi faktorial : n ! = 1 . 2 . 3 .…. (n – 2) . (n – 1) . n . . . 1), (n – 1) ! = 1 . 2 . 3 .…. (n – 2) . (n – 1) . . . 2).
Jika persamaan 2) kita substitusikan ke persamaan 1), maka akan diperoleh: n ! = (n – 1) ! . n atau n = (n 1)! n! �� .
Jika n = 1 maka akan diperoleh kesamaan: 1 = (1 1)! 1! �� atau 1 = 0! 1! , Jadi, 0! = 1! = 1


Rangkaian resistif adalah rangkaian yang hanya mengandung hambatan (R) saja. Perhatikan gambar berikut.
Resistor Pada Rangkaian Arus Bolak-BalikPada rangkaian ini V dan i memiliki fase yang sama, artinya i dan V mencapai harga 0 dan maksimum bersama-sama.
Diagram fasor rangkaian resistor murniDiagram fasor pada rangkaian resistif ditunjukkan pada gambar diatas.
Besarnya kuat arus yang melalui hambatan dapat dinyatakan dari hukum Ohm yaitu :
I=\frac{V}{R}=\frac{V_{max}\text{ sin }\omega t}{R}=\frac{V_{max}}{R}\text{ sin }\omega t
Jika  \frac{V_{max}}{R}=I_{max}  maka I= Imax sin ωt

Induktor Pada Rangkaian Arus Bolak-Balik

Rangkaian induktif adalah rangkaian yang hanya terdiri atas induktor (kumparan) dengan mengabaikan hambatan pada kawat kumparan. Bagan rangkaian induktif ditunjukkan pada gambar berikut.
Induktor Pada Rangkaian Arus Bolak-BalikBesarnya tegangan pada ujung-ujung induktor sama dengan tegangan sumber, sehingga berlaku :
VL = V = Vmax sin ωt
IL\frac{V_{max}}{\omega L} sin (ωt\frac{\pi}{2})
jika sin (ωt\frac{\pi}{2}) = ± 1    maka   \frac{V_{max}}{\omega L} = Imax
IL = Imax sin (ωt\frac{\pi}{2})     atau     IL = Imax sin (ωt – 90o)
Apabila kita lihat antara persamaan IL (kuat arus dalam induktor) dengan V (tegangan sumber) terlihat bahwa arus listrik dengan tegangan listrik terjadi selisih sudut fase sebesar 90o atau \frac{\pi}{2} di mana kuat arus ketinggalan terhadap tegangan dengan selisih sudut fase 90o.
Perbedaan fase antara kuat arus dan tegangan pada induktor dapat digambarkan dengan diagram fasor sebagai berikut :
Perbedaan fase antara kuat arus dan tegangan pada induktor
Apabila kita perhatikan persamaan \frac{V_{max}}{\omega L} = Imax identik dengan I = \frac{V}{R} pada hukum Ohm, di mana ωL merupakan suatu hambatan yang disebut dengan reaktansi induktif yang diberi lambang XL yang besarnya dinyatakan :
XL = ωL = 2πƒL
di mana :
XL = reaktansi induktif (Ohm = Ω)
L = induktansi diri induktor (Henry = H)
ω = frekuensi anguler/sudut (rad/s)
f = frekuensi linier (Hertz = Hz)
Dalam rangkaian induktor jika I menyatakan kuat arus yang mengalir pada induktor, XL menyatakan reaktansi induktif, Vmax menyatakan tegangan maksimum, dan Vef menyatakan tegangan efektif tegangan sumber arus AC berlaku hubungan :
kuat arus yang mengalir pada induktor

Kapasitor Pada Rangkaian Arus Bolak-Balik

Dalam suatu rangkaian arus AC yang terdiri atas kapasitor mempunyai sifat bahwa antara tegangan dan arus memiliki beda fase, di mana arus mendahului tegangan dengan beda sudut
fase sebesar 90o atau \frac{\pi}{2}.
Kapasitor Pada Rangkaian Arus Bolak-BalikRangkaian kapasitor dengan sumber tegangan AC.
Besarnya kuat arus listrik yang mengalir dalam kapasitor dapat dinyatakan dengan laju perpindahan muatan listrik pada keping kapasitor tersebut yang dinyatakan :
I\frac{dq}{dt} di mana q = CV, sehingga
I = \frac{d CV_{max}\text { sin }\omega t }{dt} = CVmax  \frac{d \text { sin }\omega t }{dt} = cos ωt = CVmax cos ωt
Di mana cos ωt = sin (ωt + 90o) = sin (ωt + \frac{\pi }{2} )
Maka I = wC Vmax sin (ωt + \frac{\pi }{2} ) = \frac{V_{max} }{\frac{1}{\omega c}} sin (ωt + \frac{\pi }{2} )
Jika sin (ωt + \frac{\pi }{2} ) = ± 1 maka Imax = \frac{V_{max} }{\frac{1}{\omega c}}. Hal ini identik dengan hukum Ohm bahwa I = \frac{V}{R}. Di mana \frac{1}{\omega C} identik dengan sebuah hambatan yang disebut dengan reaktansi kapasitif yang dilambangkan XC yang besarnya dinyatakan :
X_{c}=\frac{1}{\omega t}=\frac{1}{2\pi fC}
di mana :
XC = reaktansi induktif (Ohm = Ω)
C = kapasitas kapasitor (Farad = F)
ω = frekuensi anguler/sudut (rad/s)
f = frekuensi linier (Hertz = Hz)
Dalam rangkaian kapasitor pada arus AC mempunyai sifat bahwa arus mendahului tegangan dengan beda sudut fase sebesar 90o atau \frac{\pi }{2} dan berlaku hubungan :
Imax = I_{max}=\frac{V_{max}}{X_{C}} \text{      atau     }X_{C}=\frac{V_{max}}{I_{max}}
I_{ef}=\frac{V_{ef}}{X_{C}} \text{      atau     }X_{C}=\frac{V_{ef}}{I_{ef}}
Grafik dan Diagram Fasor Kapasitor Pada Rangkaian Arus Bolak-Balik 
Grafik arus dan tegangan serta diagram fasor kapasitor pada rangkaian arus bolak-balik

Senin, 29 Agustus 2016

Foto LEVITASI adalah efek seolah - olah object terlihat melayang di udara. Pada tutorial photoshop kali ini saya akan berbagi cara membuat efek foto levitasi dengan bantuan photoshop. Anda tidak perlu camera yang berfitur brust shot (mode jepretan berulang) untuk membuatnya karena yang kita butuhkan adalah imaginasi dan kreatifitas saja. Terdapat perbedaan antara Levitasi dengan Jump Shot. Jadi sebaiknya object terlihat natural agar terkesan melayang di udara.
Ok sebelum kita mulai Tutorial Efek Levitasi dengan Photoshop, Silahkan download dulu bahan / file latihan tutorial ini :
bahan levitasi buatan
Gambar 1 : wanita dengan penopang kursi (bantuan kursi)
Gambar 2 : Wanita Berlenggok (support)
Gambar 3 : Background
Download dahulu semua Gambar tersebut
Save di Komputer, Extract file, Buka kedua gambar di Photoshop
Ok, Langkah - Langkahnya :
1. Seleksi dan buang background dari gambar 1 : wanita dengan penopang kursi.
Anda bisa menggunakan Seleksi dengan Pen Tool untuk hasil yang lebih akurat. Doble klik pada background ganti dengan layer 0 agar gambar bisa diedit.
Klik Pen Tool (Mode : Paths) lalu pen pada object. setelah selesai Klik kanan dan pilih Make Selection . Feather Radius = 1 , OK
Seleksi dengan Pen Tool
Gambar : Seleksi dengan Pen Tool
Jika anda belum mengetahui bagaimana cara kerja menghapus background dengan pen tool silahkan Lihat Video Tutorial ini:
Memisahkan dan Menghapus Background

Video Tutorial dari IG Team
Setelah itu tekan Inverse
Inverse Selection
Gambar : Inverse Selection
Lalu tekan [Del] pada Keyboard untuk menghapus background.
2. Cari Background yang sesuai, sudah saya sediakan contohnya di file latihan yang anda download di atas, klik move tool , pindahkan (drag) gambar hasil seleksi tersebut ke background yang diinginkan.
Object berpindah
Gambar : Object berpindah ke background yang lain
Nah sekarang masih ada kendala yaitu pada tangan terlihat masih memegang kursi, bagaimana pemecahannya? Gunakan gambar 2 : Wanita Berlenggok (support)
3. Pada tangan Gambar 2 lakukan Seleksi kembali dengan Pen Tool (Mode : Paths) , Gunakan Zoom untuk memperbesar dan memperjelas gambar.
Seleksi tangan
Gambar : Seleksi tangan
Sama seperti proses sebelumnya, Klik kanan dan Make Selection . Feather Radius = 1 , OK
Setelah terseleksi maka gunakan Move tool dan pindah (drag) tangan tersebut ke gambar yang sebelumnya
Subtitusi gambar
Gambar : Subtitusi gambar
Gunakan tehnik maskin yang telah saya bagikan sebelumnya, bagi anda yang belum tahu tehnik masking silahkan pelajari di Teknik Masking dengan Photoshop, Sehingga gambar menjadi seperti ini:
Subtitusi Tangan
Gambar : Subtitusi Tangan
Agar tangan terlihat tidak terlalu berbeda warna, maka tekan CTRL + L untuk mengatur tingkat kecerahan.
Menyamarkan warna kulit
Gambar : Menyamarkan warna kulit
Setelah selesai menyamakan warna kulit, maka Merge layer antara tangan pengganti (layer 2) dan object utama (Layer 1)
Merge Layer
Gambar : Merge Layer
Nah sekarang sudah tampak serasi. Hasilnya sementara seperti ini :
Tugu Pahlawan, Surabaya
Gambar : Efek Levitasi hasil sementara
4. Nah sekarang tinggal menyesuaikan pewarnaan gadis berpayung dengan background kita. Disini background memiliki warna yang warm (hangat). Sedangkan object kita memiliki warna yang cenderung biru (cool). jadi tekan Image > Adjustments > Curves. Pada layer object wanita berpayung yang telah di merge (Layer 2).
Menyamarkan Warna Object
Gambar : Menyamarkan Warna Object
5. Sekarang Rapikan pakaiannya dengan Warp, Agar pakaian tidak terlalu tebal / menonjol di depan
Klik  Edit > Transform > Warp , geser node pada kiri bawah dan kemudian kanan bawah seperti di bawah ini
Warp Pakaian
Gambar : Warp Pakaian
6. Ok sekarang gunakan Smudge Tool pada bagian rambut agar terlihat seperti sedang melayang dan rambut tersebut seperti tersapu angin
Efek Smudge
Gambar : Efek Smudge
Terakhir, Aturlah level dari pencahayaan warna, anda bisa sedikit meredupkannya. Tekan CTRL + L
Atur Level
Gambar : Atur Level
Gunakan Sponge Tool pada wajah dan bagian depan agar seolah - olah object terkena paparan sinar lilin, dan Burn Tool pada rok sehingga menampakkan kesan agak kotor (kehitaman).
Hasil akhirnya kira - kira seperti ini
efek levitasi (melayang)
Gambar : efek levitasi (melayang)

STATISTIK

HTML hit counter - Quick-counter.net
Diberdayakan oleh Blogger.

POSTING POPULER

TRANSLATE HALAMAN

Penayangan bulan lalu

SMS GRATIS